30 November 2008

PERHUTANI MENANAM TANPA BIAYA ?

Mungkinkah ? Kenapa tidak ? Sungguh ....ide ini sangat mungkin !

Ketika mendengar ide/gagasan ini terus terang saya juga mengernyitkan dahi. Apa mungkin ? ternyata setelah diberikan uraian yang cukup gamblang oleh Andi Adrian (mantan Ketum DPW 2 Sekar Perhutani) sebagai pemilik gagasan tersebut, pikiran saya menjadi terbuka dan tanpa sadar mengangguk-angguk setuju dengan ide itu. Secara finansial feasible dan secara sosial berdampak positif untuk meningkatkan kewibawaan petugas PHT di lapangan.

Rekan-rekan, pada artikel ini saya hanya akan mereview gagasan pak Andi. Keaslian ide dan versi lengkapnya tentu ada di Pak Andi. Jadi bila ada yang kurang pas dengan aslinya, ya mohon dimaklumi. Dan maaf saya tidak sempat menuraikan detail mencatat angka-angka hitungan finansialnya, karena memang pembicaraan terjadi saat rehat rapat RHL.

Gagasan ini berawal dari latar belakang semakin beratnya tanggungjawab PHT dalam mereboisasi hutan akibat masih banyaknya tanah-tanah kosong (TK) dan keinginan untuk memberikan penghasilan yang lebih layak untuk karyawan (kenaikan gaji maksudnya). Biaya tanaman (biasanya teman-teman suka menyebutnya dengan Rekening 41.3) sangat besar dan pada pos anggaran selalu menyedot cashflow yang sangat besar.

Kebutuhan biaya tanaman yang besar tersebut jugalah yang selalu membuat pening para petinggi PHT untuk membuat perusahaan ini untung dan untuk menaikkan gaji karyawan. Nah, alangkah indahnya jika kemudian biaya tanaman ini dapat ditekan dan kelebihannya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan karyawan. Itulah inti dari gagasan pak Andi ini.

Gimana caranya ?

  1. Pada petak-petak rencana tanaman (baik dan teb A, B3 maupun TK) dibuat kerjasama dengan pesanggem untuk penanaman Jagung sedikitnya 2 masa tanam. Waktunya bisa saat pra-tanam atau bisa juga pada tahun berjalan. Kenapa pilihannya jagung ? karena komoditias ini pasarnya masih sangat besar, harga jual cukup baik dan relatif stabil, serta resiko kegagalannya relatif kecil, serta waktu panennya cepat (3-4 bln). Sistem yang digunakan adalah bagi hasil produksi (bukan profit lo ya?).
  2. Biaya pelaksanaan kerjasama jagung 2 musim ini dapat diperoleh bisa dari 2 sumber : yaitu pinjaman murni dari PHT (bisa dari rek 41.3 atau dari rek wanatani) dan dari pinjaman pihak lain. Tapi untuk memperkuat posisi PHT dalam kerjasama ini dan memperkuat kewibawaan petugas, pilihan lebih baik menggunakan alternatif 1.
  3. Dari hasil hitung-hitungan pak Andi, PHT meminjamkan dananya untuk kerjasama ini sebesar Rp. X/Ha kepada mandor tanam dengan perjanjian hutang dengan Adm. Segala resiko penggunaan uang menjadi tanggungjawab mador ybs. Pesanggem bertindak sebagai pelaksana penanaman s/d panen dibawah kendali mandor. Karena mandor sebagai peminjam uang, maka secara moral ybs akan berusaha sekuat tenaga agar tanaman jagungnya berhasil agar bisa mengembalikan pinjamannya. Dengan begitu, peran mandor akan menjadi sangat besar sebagai "pengatur". Maaf...tidak seperti sekarang, banyak mandor yang justru kalah kewenangan dan diatur oleh pesanggem. Maka substansi penguatan fungsi dajn peran mandor tanam dapat berjalan.
  4. Setelah lagi-lagi dihitung pak Andi, dalam 2 kali musim tanam akan diperoleh pendapatan kotor dari hasil penjualan produksi yang terdiri dari : modal pokok biaya produksi + keuntungan. Dan hebatnya dari pendapatan kotor tersebut, setelah dikurangi bagi hasil 40 % untuk pesanggem, mandor mendapatkan 60% ternyata cukup untuk mengembalikan pinjaman mandor tanam ybs ke PHT, membiayai tanaman petak tersebut (rata-rata Rp 1 juta/Ha) dan masih ada kelebihan sebesar Rp. Y ribu/ha (itungannya pak Andi bisa Rp. 500 rb/Ha). Itulah keuntungan bersih mandor tanam sebagai hasil jerih payahnya mengelola kerjasama tersebut. Menarik khan ?
  5. Jadi dalam masa kerjasama penanaman jagung dengan 2 kali masa tanam, dapat diperoleh beberapa manfaat sekaligus, yaitu :
    1. Dana PHT sebagai pinjaman dapat terbayarkan dalam waktu 8 bulan (berati anggaran utuh kembali).
    2. Biaya tanaman dapat tercukupi.
    3. Mandor tanam mendapatkan tambahan penghasilan.
    4. Pesanggem mendapatkan penghasilan (bagi hasil 40%).
    5. Terbangun kembali / menguatkan kewibawaan dan kewenangan mandor tanam di lapangan sebagai full manajer.
    6. Setelah lepas masa kerjasama, pesanggem dapat melaksanakan tumpangsari serperti biasa.
  6. Apakah gagasan ini dapat direalisasikan ? Jawabnya sementara : harus/perlu diuji dulu. Karena tindak lanjut ide ini tidak sesederhana uraian di atas. Kita harus siap SDM mandor tanam (yang benar-benar terpercaya mengelola uang), menata hubungan dengan pesanggem dan pejabat waskat di atasnya, menata kesiapan manajemen KPH dalam hal penggunaan rek 41.3 atau wana tani dan akuntansinya dll. Tapi hal bukan hal yang mustahil untuk dilaksanakan. Tinggal ada kemampuan gak untuk mencoba ?
Sebagai tambahan, ide /gagasan ini telah dicoba disosialisasikan di KPH Mojokerto oleh Pak Andi. Dan respon mandor tanam sangat positif dan antusias. Juga di"sounding" ke Biro Keuangan dengan respon yang positif pula.

Anda ingin mencobanya ? atau minimal mensosialisasikan ide ini ? selamat mencoba di KPH Masing-masing.

Terimakasih buat Pak Andi atas diskusi yang sangat bermanfaat selama pertemuan-pertemuan rehat yang seringkali kita lakukan. Informasi detail mohon dapat dibagi di blog kita ini agar kita semua semakin yakin dengan hitung-hitungan finansialnya dan dapat memberikan karya yang terbaik untuk PHT kita.

Salam Sekar.
DWH (Sekretaris DPW 2)

Baca selengkapnya......

25 November 2008

PELUNCURAN BLOG SEKAR DPW PERHUTANI JAWA TIMUR

Syukur alhamdullilah, dengan segala keterbatasan yang kami miliki akhirnya terwujud juga keinginan untuk menyediakan media komunikasi online untuk seluruh karyawan Perum Perhutani Jawa Timur. Blog ini terselenggara sebagai wujud pelaksanaan program kerja DPW II Jawa Timur Bidang Infokom.

Blog ini akan terus disempurnakan secara bertahap sehingga dapat difungsikan dengan maksimal dan tampilan yang semakin menarik.

Mohon dukungan dan partisipasi semua pihak untuk kelangsungan blog ini. Tanpa adanya posting maka blog ini tidak akan ada manfaatnya.

Salam Sekar

Baca selengkapnya......